Kamis, 30 Mei 2013

Menyikapi Polemik Copyright & Open Access




Sebuah perkembangan selalu disertai dua kubu (Dampak Positif dan Dampak Negatif) yang  seakan tidak dapat dipisahkan. Jika tidak disikapi dengan baik serta pemanfaatannya tidak tepat tentu cenderung menimbulkan banyak dampak negatif. Teknologi informasi terdapat ikatan erat dengan dunia perpustakaan karena semakin memudahkan pemustaka mengakses berbagai informasi, seolah tak ada  lagi batasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi, mencari, dan bertukar informasi karena kita dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah kapanpun dan di manapun. Hal tersebut tentunya bertentangan dengan setiap karya yang memiliki penciptanya yang harus dilindungi dan dihargai karyanya, agar tidak dipergunakan untuk kepentingan komersial dan kepentingan yang bersifat pribadi yang dapat menguntungkan pihak pribadi dan merugikan penciptanya sehingga muncullah undang-undang tentang hak cipta dan aturan-aturan hak mengutip. Copyright dan open access memang menjadi sebuah polemik dalam suatu karya, khususnya perpustakaan. Sehingga muncul pertanyaan apakah bisa keduanya sejajar ?
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Copyright adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak karyanya atau memberikan izin dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan Open Acces dapat dipahami sebagai sebuah kebebasan seseorang secara leluasa untuk mendapatkan informasi tanpa ada yang membatasi.

Selasa, 28 Mei 2013

Kurikulum 2006 dengan Kurikulum 2013

PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
NO
PERBEDAAN
KURIKULUM 2006
KURIKULUM 2013
1
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.       beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.      berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.       sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.     

Minggu, 21 April 2013

Kesuksesan Mahasiswa Perpustakaan (Belajar Dari Kaum Yahudi)


Kegagalan dari apa yang kita harapkan, keduanya ini saling berhubungan layaknya dua mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Tidak beda jauh dengan perjalanan penulis menuju Perguruan Tinggi (PT) yang kini menimba ilmu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil Ilmu Perpustakaan. Awal kisah mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di salah satu PT ternama wilayah Jateng mengambil Teknik Informatika, rasa kecewa mulai menyelimuti pasca pengumuman nama saya tidak ada pada daftar penerimaan mahasiswa prodi tersebut. Kemudian mengikuti SPMB PTAIN menjadi langkah selanjutnya, masih sama dengan harapan pertama ingin mengambil TI, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bagi saya adalah pilihan yang tepat. Pilihan pertama adalah TI yang kedua Ilmu Perpustakaan. Tak disangka ternyata hasilnya masih seperti ikut jalur SNMPTN, harus lapang dada dan menerima bahwa nama saya tercantum di Ilmu Perpustakaan yang pada saat itu berkapasitas 10 orang.

Selasa, 09 April 2013

Pelecehan Seksual: Menanamkan Nilai Agama dan Budaya

Tampaknya sudah akrab ditelinga kita mengenai kasus pencabulan dan pemerkosaan di bumi pertiwi, telah menjadi topik pembicaraan dikalangan manapun. Perilaku tak terpuji itu akhir-akhir ini telah menyelimuti sendi-sendi kehidupan di negeri ini. Lihat saja, di media cetak maupun elektronik tak pernah berhenti-hentinya diberitakan.

Akhir-akhir ini publik dikejutkan pemerkosaan bocah kelas lima Sekolah Dasar (SD) oleh temanya sendiri. Lima siswa memperkosa teman perempuan mereka di salah satu gudang masjid di  Kelurahan Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa. Ini jelas sebuah berita buruk yang rasanya mustahil terjadi di sebuah negara yang dihuni bangsa-bangsa beradab. Para pelaku berdalih memerkosa karena kerap menonton fim porno. Kasus pemerkosaan anak tampak sebagai fenomena gunung es, apalagi kasus ini dilakukan oleh temannya sendiri. Pada level tinggi mereka sanagat berpotensi besar melakukan perbuatan menyimpang. Realita yang telah kita lihat perilaku anak saat ini semakin tak terkendalinya mengakses informasi tanpa batas.

Senin, 18 Maret 2013

Kuliah Umum & Bedah Buku (Perpustakaan Utk Rakyat)

Suasana kuliah tampak berbeda dari biasanya. Senin (11/03) pukul 09.00 diadakan kuliah umum serta bedah buku “ Perpustakaan Untuk Rakyat” di Teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Buku tersebut adalah hasil karya Pak Blasius Sudarsono dan mbak Ratih Rahmawati, dengan bahasa yang santai seolah dialog antara bapak dan anak. Pak Blasius adalah seorang pustakawan utama di LIPI, sedangkan Mbak Ratih adalah mahasiswi di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Perpustakaan, yang kini berjalan semester empat. Acara ini mendapat tanggapan baik dari mahasiswa, dibuktikan dengan antusiasnya mereka memenuhi ruangan saat itu.

Membaca telah diperintahkan oleh Allah sejak dulu untuk meningkatkan kecerdasan dan pengetahuan  seseorang. "Perpustakaan berperan sangat penting dalam penyediaan dan pengolahan bahan pustaka agar dapat di temu kembali oleh pemustaka. Tetapi perlu diketahui bahwa membaca tidak harus dalam bentuk cetak seperti buku saja. Oleh karena itu di sinilah peran pustakawan dalam menyediakan berbagai bentuk informasi baik tercetak maupun non cetak sesuai dengan perkembangan zaman. Untuk itu, pustakawan harus mempunyai soft skill yang unggul". ujar dekan Fak. Adab Dr. Hj. Siti Maryam M.Ag.

Selasa, 05 Maret 2013

Polisi Korup dan Buta Pasal



Beberapa waktu lalu saya dikejar Polisi karena menerobos lampu lalu lintas kuning menjelang merah. Memang pada hakekatnya saya melanggar dan sudah kewajiban Polisi menilang saya. Kemudian sempat terjadi perdebatan sengit dan pada akhirnya pak polisi menawarkan damai (bayar di tempat) dengan bayar sekian. Padahal seharusnya sidang atau bayar di Bank.
Kejadian serupa mungkin sudah menjadi ritual anggota Polisi diberbagai wilayah, bukannya ingin mengatakan semua Polisi melakukan hal yang sama. Namun, pada kenyataan di lapangan yang sering kita dengar memang seperti itu.
Di sisi lain tindakan jalan damai sama sekali tidak benr secara hukum, karena akan membuat subur pelaku Polisi yang korup. Kemudian saya menanyakan penilangan tersebut melanggar pasal berapa, tapi apa yang dikatakan Pak Polisi tidak dijawabnya, berkali-kali saya bertanya ternyata tidak tahu, bisa dikatakan memang buta pasal. Secara tegas menilang tapi ditanya pasal tidak tahu.
Kemudian saya minta surat tilang, tapi perlu diperhatikan bahwa merah untuk mengikuti siding, biru untuk membayar di Bank, dan kuning untuk pengadilan. Setelah saya membayar di bank ternyata denda yang harus saya bayar tidak sebesar yang ditawarkan Pak Polisi.

Rabu, 27 Februari 2013

PERAN KAMPUS MEMBERANTAS KORUPSI


Perguruan tinggi sebagai media pencetak kaum intelektual tidak luput dari praktik korupsi yang kian merajalela. Seperti pengadaan barang, pemalsuan dokumen  dan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan sejumlah uang.
Dalam diri mahasiswa juga tidak lepas dari kasus tersebut. Seperti mengembungkan biaya pendidikan yang kemudian dibebankan kepada orang tua mahasiswa yang jumlahnya lebih banyak dari sebenarnya. hal seperti itulah yang menjadi awal terjadinya tindak korupsi. Jika dari diri sendiri tidak ada sikap kejujuran bagaimana jika diberikan tanggung jawab dari luar diri sendiri.
Memang sangat menyedihkan ketika korupsi sudah merasuk ke dalam tubuh kampus. Di lingkungan kampus terdapat banyak  kalangan akademik dan terdidik, yang seharusnya menciptakan mahasiswa yang mandiri, jujur, kuat, dan siap menghadapi tantangan global. Perlawanan korupsi akan dilakukan secara bertahap dengan  gerakan mulai dari langkah kecil. Maka perlu diterapkan hal berikut :
Pertama, pembangunan komitmen untuk mewujudkan kampus bersih dengan bersikap dan berperilaku jujur, benar, dan adil. Kemudian mensosialisasikan implementasi dan perilaku utama kampus bersih dari tindak korupsi.
Kedua, evaluasi dan pengembangan berkesinambungan terhadap penerapan nilai dan perilaku utama kampus bersih.
Ketiga, mengadakan berbagai pelatihan audit untuk para staf kampus dan mengajarkan kepada civitas akademik di mengenai peraturan audit. Guna membentuk kampus yang bersih dan jujur. Melalui cara ini, para mahasiswa akan memiliki disiplin diri.
Bagaimanapun, kampus harus menjadi sebuah institusi pendidikan yang menjaga tata nilai, sebagai agen perubahan dan rumah pembelajaran bagi para mahasiswa. Bukan malah sebaliknya, menjadi lahan para koruptor untuk  melakukan praktik korupsi. Bagaimana menurut Anda ???

Minggu, 24 Februari 2013

EKSISTENSI PUSTAKAWAN

Masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang masih belum tahu dan menyadari dengan benar apa itu pustakawan. Pustakawan bukanlah sekedar pekerjaan, tapi pustakawan adalah sebuah profesi karena membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus. 
Menurut Purwono. SIP seorang pustakawan UGM dan juga dosen UIN Sunan Kalijaga profesionalisme pustakawan harus terus ditingkatkan karena merupakan suatu hal yang amat penting dan harus dimiliki oleh para pustakawan jika perpustakaan ingin terus tumbuh dan berkembang dalam lingkungannya yang terus berubah. Dan ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para pustakawan dalam menjalankan tugas yang mereka emban.
Untuk dapat melihat profesionalisme seorang pustakawan kita dapat melihatnya melalui pelaksanaan kegiatan perpustakaan yang dilakukan oleh seorang pustakawan tersebut. Yang mana pelaksanaan kegiatan harus didasari pada keahlian, rasa tanggung jawab dan pengabdian. Tidak hanya itu, kita juga harus melihat mutu dan hasil kerja pustakawan, adapun kegiatan kerja yang dilakukan oleh pustakawan profesional meliputi: