Selasa, 09 April 2013

Pelecehan Seksual: Menanamkan Nilai Agama dan Budaya

Tampaknya sudah akrab ditelinga kita mengenai kasus pencabulan dan pemerkosaan di bumi pertiwi, telah menjadi topik pembicaraan dikalangan manapun. Perilaku tak terpuji itu akhir-akhir ini telah menyelimuti sendi-sendi kehidupan di negeri ini. Lihat saja, di media cetak maupun elektronik tak pernah berhenti-hentinya diberitakan.

Akhir-akhir ini publik dikejutkan pemerkosaan bocah kelas lima Sekolah Dasar (SD) oleh temanya sendiri. Lima siswa memperkosa teman perempuan mereka di salah satu gudang masjid di  Kelurahan Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa. Ini jelas sebuah berita buruk yang rasanya mustahil terjadi di sebuah negara yang dihuni bangsa-bangsa beradab. Para pelaku berdalih memerkosa karena kerap menonton fim porno. Kasus pemerkosaan anak tampak sebagai fenomena gunung es, apalagi kasus ini dilakukan oleh temannya sendiri. Pada level tinggi mereka sanagat berpotensi besar melakukan perbuatan menyimpang. Realita yang telah kita lihat perilaku anak saat ini semakin tak terkendalinya mengakses informasi tanpa batas.
Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di lingkup keluarga, masyarakat, dan sekolah. Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. Ketiga, masuknya budaya free seks melalui tayangan televisi dan perkembangan teknologi yang semakin mudah di akses oleh siapa pun. Sehingga memungkinkan berbagai tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan sebagainya yang tak pantas dipertontonkan. Namun, minim proses penyaringan pemahaman. Tanpa disertai dengan kesadaran literasi media serta tanpa diikuti pemahaman dan sikap yang proporsional.
Sesungguhnya lima bocah tersebut adalah korban. Mereka menjadi korban pergaulan. Karena itu, para orang tua, guru dan lingkungan sekitar harus mengawasi pergaulan anak. Film porno itu sudah sama bahayanya seperti narkoba terhadap otak anak. Mungkin mereka ibarat pecandu narkoba perlu direhabilitasi agar tidak kecanduan film porno lagi.
Dalam hal ini juga dapat menjadikan pelajaran bagi petugas terkait untuk merazia dan menindak warung internet (warnet) yang masih membuka akses situs porno kepada pelangannya. Tentu  itu semua demi kebaikan agar tidak terkontaminasi hal-hal yang berbau pornografi.
Menilik dari paparan tersebut tentu kasus ini seyoginya menjadi tanggung jawab bersama. Setidaknya ada tiga pendekatan yang harus diperhatikan. Pertama, dengan mengikutsertakan keluarga sebagai pengawas dan pendidik, karena orang tua paling banyak berperan terhadap perilaku anak di rumah. Kedua, sekolah menekankan secara jelas kebijakan serta sanksi tegas pelanggaran, menanamkan atau membekali pada anak didik mengenai etika serta perilaku sebagai pelajar berpendidikan, tak disangka ternyata ada pula siswa yang pandai dan cerdas juga terlibat tindak menyimpang sekolah, hal tersebut mengindikasikan bahwa perilaku buruk dapat dilakukan siapa saja. Ketiga, memperkuat pendidikan keagamaan serta kebudayaan.
Bahwasannya semua agama dan budaya mangajarkan pada setiap umatnya agar selalu berbuat baik kepada siapa saja. Bergesernya budaya lokal yang awalnya mengajarkan kebaikan, dan kini berubah menjadi budaya kekerasan. Sikap individualis yang ada, rasa toleransi, gotong royong tampaknya telah tenggelam oleh arus globalisasi. Kini saatnya mengembalikan lagi letak budaya kita. Dalam pepatah Jawa Becik ketitik ala ketara. Artinya, berbuat baik maupun buruk akhirnya akan terlihat juga. Mengajarkan kita bahwa sesuatu perbuatan apapun itu pasti terlihat juga.
Dalam Al Qu’ran, Al Isro’ 32. Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”. Dengan demikian memperkuat keagamaan dan kebudayaan akan melahirkan karakter anak yang berakhlak mulia.
Sehingga harapan untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Dan semoga akan terlahirlah anak-anak bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.

Oleh: Bahtiar Rizal. A

0 komentar:

Posting Komentar