Tampaknya sudah akrab ditelinga kita mengenai kasus pencabulan dan
pemerkosaan di bumi pertiwi, telah menjadi topik pembicaraan dikalangan
manapun. Perilaku tak terpuji itu akhir-akhir ini telah menyelimuti sendi-sendi
kehidupan di negeri ini. Lihat saja, di media cetak maupun elektronik tak
pernah berhenti-hentinya diberitakan.
Akhir-akhir ini publik dikejutkan pemerkosaan bocah kelas lima Sekolah
Dasar (SD) oleh temanya sendiri. Lima siswa memperkosa teman perempuan mereka
di salah satu gudang masjid di Kelurahan
Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa. Ini jelas sebuah berita buruk yang rasanya
mustahil terjadi di sebuah negara yang dihuni bangsa-bangsa beradab. Para pelaku berdalih memerkosa karena kerap menonton fim porno. Kasus pemerkosaan anak tampak
sebagai fenomena gunung es, apalagi kasus ini dilakukan oleh temannya sendiri.
Pada level tinggi mereka sanagat berpotensi besar melakukan perbuatan
menyimpang. Realita yang telah kita lihat perilaku anak saat ini semakin tak
terkendalinya mengakses informasi tanpa batas.
Faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta
longgarnya pengawasan di lingkup keluarga, masyarakat, dan sekolah. Kedua, faktor
permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. Ketiga,
masuknya budaya free seks melalui tayangan televisi dan perkembangan teknologi
yang semakin mudah di akses oleh siapa pun. Sehingga memungkinkan berbagai
tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan sebagainya yang tak pantas
dipertontonkan. Namun, minim proses penyaringan pemahaman. Tanpa disertai
dengan kesadaran literasi media serta tanpa diikuti pemahaman dan sikap yang
proporsional.
Sesungguhnya lima
bocah tersebut adalah korban. Mereka menjadi korban pergaulan.
Karena itu,
para orang tua, guru dan lingkungan sekitar harus mengawasi pergaulan anak.
Film porno
itu sudah sama bahayanya seperti narkoba terhadap otak anak.
Mungkin
mereka ibarat pecandu narkoba perlu direhabilitasi agar tidak kecanduan film
porno lagi.
Dalam hal ini juga dapat menjadikan pelajaran bagi petugas terkait untuk
merazia dan menindak warung internet (warnet) yang masih membuka akses situs
porno kepada pelangannya. Tentu itu semua
demi kebaikan agar
tidak terkontaminasi
hal-hal yang berbau pornografi.
Menilik dari paparan tersebut tentu kasus ini seyoginya menjadi tanggung
jawab bersama. Setidaknya ada tiga pendekatan yang harus diperhatikan. Pertama, dengan
mengikutsertakan keluarga sebagai pengawas dan pendidik, karena orang tua
paling banyak berperan terhadap perilaku anak di rumah. Kedua, sekolah
menekankan secara jelas kebijakan serta sanksi tegas pelanggaran, menanamkan
atau membekali pada anak didik mengenai etika serta perilaku sebagai pelajar
berpendidikan, tak disangka ternyata ada pula siswa yang pandai dan cerdas juga
terlibat tindak menyimpang sekolah, hal tersebut mengindikasikan bahwa perilaku
buruk dapat dilakukan siapa saja. Ketiga, memperkuat pendidikan keagamaan serta
kebudayaan.
Bahwasannya semua agama dan budaya mangajarkan pada setiap
umatnya agar selalu berbuat baik kepada siapa saja. Bergesernya budaya lokal yang awalnya
mengajarkan kebaikan, dan kini berubah menjadi budaya kekerasan. Sikap
individualis yang ada, rasa toleransi, gotong royong tampaknya telah tenggelam
oleh arus globalisasi. Kini saatnya mengembalikan lagi letak budaya kita. Dalam pepatah Jawa “Becik ketitik
ala ketara.” Artinya, berbuat baik maupun
buruk akhirnya akan terlihat juga. Mengajarkan kita bahwa sesuatu perbuatan
apapun itu pasti terlihat juga.
Dalam Al Qu’ran, Al Isro’ 32.
Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah
perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”. Dengan
demikian memperkuat keagamaan dan kebudayaan akan melahirkan karakter anak yang
berakhlak mulia.
Sehingga harapan untuk melahirkan generasi bangsa yang
cerdas dan tangguh dimasa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.
Dan semoga akan terlahirlah anak-anak bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan
bertanggung jawab.
Oleh: Bahtiar Rizal. A






0 komentar:
Posting Komentar