Perguruan
tinggi sebagai media pencetak kaum intelektual tidak luput dari praktik korupsi
yang kian merajalela. Seperti pengadaan barang, pemalsuan dokumen dan
pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan sejumlah uang.
Dalam diri mahasiswa
juga tidak lepas dari kasus tersebut. Seperti mengembungkan biaya pendidikan
yang kemudian dibebankan kepada orang tua mahasiswa yang jumlahnya lebih banyak
dari sebenarnya. hal seperti itulah yang menjadi awal terjadinya tindak
korupsi. Jika dari diri sendiri tidak ada sikap kejujuran bagaimana jika
diberikan tanggung jawab dari luar diri sendiri.
Memang sangat
menyedihkan ketika korupsi sudah merasuk ke dalam tubuh kampus. Di lingkungan
kampus terdapat banyak kalangan akademik dan terdidik, yang seharusnya
menciptakan mahasiswa yang mandiri, jujur, kuat, dan siap menghadapi tantangan
global. Perlawanan korupsi akan dilakukan secara bertahap dengan gerakan mulai
dari langkah kecil. Maka perlu diterapkan hal berikut :
Pertama,
pembangunan komitmen untuk mewujudkan kampus bersih dengan bersikap dan
berperilaku jujur, benar, dan adil. Kemudian mensosialisasikan implementasi dan
perilaku utama kampus bersih dari tindak korupsi.
Kedua,
evaluasi dan pengembangan berkesinambungan terhadap penerapan nilai dan
perilaku utama kampus bersih.
Ketiga,
mengadakan berbagai pelatihan audit untuk para staf kampus dan mengajarkan
kepada civitas akademik di mengenai peraturan audit. Guna membentuk kampus yang
bersih dan jujur. Melalui cara ini, para mahasiswa akan memiliki disiplin diri.
Bagaimanapun,
kampus harus menjadi sebuah institusi pendidikan yang menjaga tata nilai,
sebagai agen perubahan dan rumah pembelajaran bagi para mahasiswa. Bukan malah
sebaliknya, menjadi lahan para koruptor untuk melakukan praktik korupsi. Bagaimana menurut Anda ???




